Boltim, BeritaManado.com — Kenaikan bahan baku terjadi secara signifikan, dan anggaran subsidi tidak mengalami penambahan, maka dilakukan pembatasan atas bahan dan barang bersubsidi, termasuk pupuk untuk tanaman.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Mat Sunardi, kepada BeritaManado.com, (28/9/2022), pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru terkait jenis pupuk yang disubsidi.
“Jadi, dari awalnya tujuh jenis pupuk, tinggal menjadi dua jenis pupuk yang bersubsidi, yakni pupuk Urea dan NPK (Notrogen, Pospat, Kalium). Ini berlaku pada tahun 2023,” ungkap Mat Sunardi.
Sunardi juga mengatakan, kebutuhan dan jenis pupuk yang paling banyak digunakan oleh para petani di Kabupaten Boltim adalah pupuk urea dan NPK.
Pihaknya pun tak tanggung-tanggung mengusulkan permintaan hingga di atas 42.000 ton pupuk setiap tahunnya.
Namun begitu ia mengaku usulan permintaan tersebut sering tidak dapat terpenuhi.
Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, termasuk kuota terbatas dan pembagian ke sejumlah wilayah Kabupaten dan Kota se-Sulut.
“Sebenarnya berdasarkan usulan, kami melakukan permintaan tidak pernah kurang, selalu di atas 42.000 ton per tahun. Tapi yang diterima tidak sampai 1.500 ton. Ini juga disebabkan kuota terbatas dan pembagian ke 15 kabupaten kota se-Sulut. Selain itu, juga dikarenakan kemampuan keuangan Negara,” ucapnya.
Meski begitu ia tak menampik bahwa keberadaan pupuk non subsidi di lapangan masih terus tersedia, hanya saja dengan harga yang lebih mahal.
Untuk hal ini, dia mengaku pihaknya pernah memberikan usulan ke Pemerintah Pusat terkait ketimpangan harga pupuk yang terlalu jauh perbandingannya.
“Non subsidi ada di lapangan, cuma harganya mahal. Subsidi seperti satu karung Urea kan hanya 112 ribu, sementara yang Non subsidi itu harganya hampir 600 ribu per karung,” katanya.
Perbedaan harga yang cukup signifikan ini yang membuat petani kewalahan jika harus membeli pupuk non subsidi.
“Timpang sekali kan. Kami sudah mengusulkan ke pusat, jangan terlalu timpang harga pupuk subsidi dan non subsidi. Katakanlah subsidi bisa di kisaran 200 hingga 300 ribu dan non subsidi bisa di 600 ribu sehingga para petani tidak mengejar barang yang disubsidi itu,” jelasnya.
Disisi lain Sunardi menambahkan, pemerintah berupaya memaksimalkan subsidi karena beberapa faktor yang telah dipertimbangkan dengan matang.
Bahkan di sejumlah sektor banyak terjadi pembatasan subsidi termasuk keberadaan minyak dan gas yang akan dikurangi dan pindah ke induksi, demikian juga dengan pupuk
“Apapun kebijakan itu, kita harus siap menghadapi semuanya. Karena secara alamiah, keadaan, situasi dan kondisi saat ini begitu cepat berubah,” tutupnya.
(AndryMohama)