
Manado, BeritaManado. Com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan dan pertemuan bersama oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulut, Senin (10/2/2020).
Kedatangan Tim BPK ini disambut dan diterima langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Sulut Steven Kandouw, dan Sekprov Edwin Silangen di gedung C.J Rantung Kantor Gubernur.
Dalam kegiatan ini, Tim BPK akan melaksanakan pertemuan dan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerimtah Provinsi Sulut tahun anggaran 2019 selama 30 hari.
Terkait adanya pemerikasaan BPK RI perwakilan Sulut , Gubernur Olly Dondokambey meminta kepada seluruh pejabatnya untuk dapat bekerja sama dalam pemeriksaan ini.
“Sekarang ini kita sedang menghadapi pemeriksaan oleh auditor BPK, jadi saya harap semua bisa bekerja sama dengan baik,” ucap Olly Dondokambey.
Olly juga menegaskan kepada seluruh pejabat, untuk berada di tempat selama 30 hari pemeriksaan berlangsung, dan membantu BPK dalam proses pemeriksaan di Pemprov Sulut.
“Untuk seluruh pejabat tidak ada yang keluar daerah. Mari kita sama sama bantu kerja dari auditor BPK dalam proses pemeriksaan di pemprov Sulut,” tegas Olly Dondokambey.
Lanjut, Olly Dondokambey katakan para Kepala perangkat daerah harus memberikan data yang lengkap sehingga tidak terjadi kesalahan data.
“Kita semua bertekad untuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Oleh karena itu silahkan berikan data yang lengkap. Waktu pemeriksaan hanya 30 hari, jadi saya minta kepada pejabat eselon II jangan dulu keluar daerah, harus ijin Gubernur dulu,” terang Olly Dondokambey.
Gubernur Olly optimis jika semua perangkat daerah bekerja sama dengan baik selama pemeriksaan BPK ini, WTP akan diraih pemprov Sulut.
(DimasKoesnan)
