Tahuna – Dari total honor daerah kategori 2 (HK2) yang berjumlah 383 orang seperti yang diumumkan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Sangihe beberapa waktu lalu, dipastikan akan berkurang menyusul adanya komplain pada masa uji publik.
Bakal berkurangnya jumlah HK2 tadi juga berdasarkan rapat teknis oleh Tim Verifikasi Kabupaten Sangihe di ruang kerja Sekda baru-baru ini.
Wakil ketua Tim Verifikasi Pemkab Sangihe, Tajudin Sainkadir membenarkan hal tersebut saat ditemui usai memimpin rapat teknis Selasa (15/5) tadi.
”Setelah melakui masa uji publik, dipastikan akan terjadi pengurangan jumlah HK2 yang akan dikirim ke pusat,” kata pria yang juga menjabat Kepala Inspektorat Sangihe itu.
Sementara alasan bakal
berkurangnya jumlah HK2 tersebut dijelaskan pula Sainkadir, selain
berdasarkan kajian dari Tim Verifikasi, juga disesuaikan dengan data komplain masyarakat yang mampu menunjukkan sejumlah HK2 sudah tidak lagi bekerja di instansi pemkab setempat.
Dikatakan juga, hasil verifikasi dari Tim Pemkab Sangihe akan diupayakan sesegera mungkin
ditindak lanjuti oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) demi kejelasan nasib para HK2 yang benar-benar memiliki data lengkap dan sesuai dengan keberadaannya di lapangan.
”Yang pasti Pemkab Sangihe akan terus mem-pressure pusat agar HK2 yang telah lolos uji publik dapat terakomodir menjadi PNS,” tutupnya.(gun)
Tahuna – Dari total honor daerah kategori 2 (HK2) yang berjumlah 383 orang seperti yang diumumkan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Sangihe beberapa waktu lalu, dipastikan akan berkurang menyusul adanya komplain pada masa uji publik.
Bakal berkurangnya jumlah HK2 tadi juga berdasarkan rapat teknis oleh Tim Verifikasi Kabupaten Sangihe di ruang kerja Sekda baru-baru ini.
Wakil ketua Tim Verifikasi Pemkab Sangihe, Tajudin Sainkadir membenarkan hal tersebut saat ditemui usai memimpin rapat teknis Selasa (15/5) tadi.
”Setelah melakui masa uji publik, dipastikan akan terjadi pengurangan jumlah HK2 yang akan dikirim ke pusat,” kata pria yang juga menjabat Kepala Inspektorat Sangihe itu.
Sementara alasan bakal
berkurangnya jumlah HK2 tersebut dijelaskan pula Sainkadir, selain
berdasarkan kajian dari Tim Verifikasi, juga disesuaikan dengan data komplain masyarakat yang mampu menunjukkan sejumlah HK2 sudah tidak lagi bekerja di instansi pemkab setempat.
Dikatakan juga, hasil verifikasi dari Tim Pemkab Sangihe akan diupayakan sesegera mungkin
ditindak lanjuti oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) demi kejelasan nasib para HK2 yang benar-benar memiliki data lengkap dan sesuai dengan keberadaannya di lapangan.
”Yang pasti Pemkab Sangihe akan terus mem-pressure pusat agar HK2 yang telah lolos uji publik dapat terakomodir menjadi PNS,” tutupnya.(gun)