Manado – Kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut yang dilaksanakan pada Aula Gubernuran Bumi Beringin, selain memberikan pemahaman tentang hukum, dan resiko pernikahan dini.
Kemenkumham Sulut juga secara resmi telah menandatangani MOU dengan Dinas Pendidikan Sulut terkait pembelajaraan dan persiapan siswa-siswi yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Dalam MOU yang disepakati bersama juga disebutkan agar para siswa dan siswi yang berada di lembaga pemasyarakatan akan diikut sertakan dalam ujian nasional baik itu paket A, B, maupun paket C sekaligus.
“Kami akan segera memfasilitasi pembelajaran bagi napi anak agar mereka juga bisa ikut ujian nasional dan kami juga akan menyediakan tenaga pengajar bagi mereka ketika masih menjalani masa tahanan, untuk alokasi dananya, kurang lebih ada 4 milyar,” ujar Kadis Diknas Sulut Asiano Gammy Kawatu.
Selanjutnya menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Sudirman D Hury menyampaikan pihaknya realisasi dari MOU ini dapat berjalan dengan baik agar kedepannya para siswa yang berada di lembaga pemasyarakatan juga bias menikmati pembelajaran dengan baik. (risat)
Manado – Kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut yang dilaksanakan pada Aula Gubernuran Bumi Beringin, selain memberikan pemahaman tentang hukum, dan resiko pernikahan dini.
Kemenkumham Sulut juga secara resmi telah menandatangani MOU dengan Dinas Pendidikan Sulut terkait pembelajaraan dan persiapan siswa-siswi yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Dalam MOU yang disepakati bersama juga disebutkan agar para siswa dan siswi yang berada di lembaga pemasyarakatan akan diikut sertakan dalam ujian nasional baik itu paket A, B, maupun paket C sekaligus.
“Kami akan segera memfasilitasi pembelajaran bagi napi anak agar mereka juga bisa ikut ujian nasional dan kami juga akan menyediakan tenaga pengajar bagi mereka ketika masih menjalani masa tahanan, untuk alokasi dananya, kurang lebih ada 4 milyar,” ujar Kadis Diknas Sulut Asiano Gammy Kawatu.
Selanjutnya menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Sudirman D Hury menyampaikan pihaknya realisasi dari MOU ini dapat berjalan dengan baik agar kedepannya para siswa yang berada di lembaga pemasyarakatan juga bias menikmati pembelajaran dengan baik. (risat)