Sangihe, BeritaManado.com — Bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LP2KSPS) Kota Solo dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar kegiatan Diklat Calon Pengawas dan Calon Kepala Sekolah (Cakep) di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Sangihe Drs. Djoli Mandak menjelaskan, kegiatan tersebut sudah dimulai sejak Senin, (18/10/2021) dan dibuka secara langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana. Sedangkan untuk peserta Diklat lanjutnya, di ikuti 96 orang.
“Dimana ini terdiri dari 80 peserta Calon Kepala Sekolah (Cakep) sementara untuk Calon Pengawas ada 16 peserta mulai dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) ,” ujar Mandak
Lebih lanjut Mandak menjelaskan pelaksanaan Diklat Calon Pengawas dan Cakep akan di gelar kurang lebih selama tiga bulan.
“Yang mana untuk Cakep akan berakhir hingga 30 Desember sedangkan Calon Pengawas sampai 15 Desember” jelasnya lagi
Ia juga menambahkan, dengan melihat situasi pandemi saat ini maka kegiatan tersebut akan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).
“Kegiatan ini tidak selamanya akan di selenggarakan di dalam ruangan, nantinya akan ada kegiatan yang diselenggarakan di luar ruangan dan tentu tetap melaksanakan prokes dengan ketat,” ujarnya.
Mandak menghimbau, agar para peserta dapat mengikuti dengan baik mampu menyelesaikan kegiatan ini.
“Untuk itu kami berharap para peserta dapat menjaga kesehatan sehingga dapat menyelesaikan kegiatan ini,” tandasnya.
(Erick Sahabat)