
Mitra, Beritamanado.com— Lokasi tambang emas ilegal yang berada di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali meminta tumbal.
“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan bekerja sama dengan propam untuk melakukan penyelidikan,” ujar Dansat Brimob Kombespol Agung Anggoro kepada beritamanado.com.
Lanjut, perwira berpangkat tiga melati dipundaknya itu meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan kasus penembakan tersebut kepihak berwajib.
“Masyarakat tetap tenang, serahkan kepada kami. Jika terbukti bersalah kami akan tindak tegas,” jelasnya.
Perlu diketahui, korban berinisial FT warga Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, tewas mengenaskan usai terkena tembakan dibagian kepala pada Senin (10/3/2025) dini hari.
Hingga berita ini ditayangkan belum diketahui penyebab kericuhan dan keberadaan puluhan anggota Brimob Polda Sulut yang berada diwilayah pertambangan emas tanpa ijin (PETI) itu.
Informasi yang diperoleh, tempat kejadian perkara (TKP) tersebut dikelola oleh salah seorang warga negara asing (WNA) berinisial SYH alias Yuho.
(Horas Napitupulu)