Manado — Rencana eksekusi gedung GPdI Elgibor di Kelurahan Tingkulu hari ini batal dilaksanakan karena pihak gereja mendapat pengawalan dari gabungan organisasi adat yang dipimpin Tonaas Wangko Laskar Manguni Indonesia Hanny Pantouw.
Sebagaimana sesuai surat yang disampaikan kepihak gereja bahwa hari ini, Selasa (19/11/2019) akan dilaksanakan eksekusi terkait objek perkara yang terletak di kelurahan Tingkulu lingkungan 5, tapi tidak terlihat satu pun petugas PN yang ada ditempat.
Terkait hal ini Lurah Tingkulu Silvia Tea berharap adanya mediasi yang bisa memfasilitasi keberadaan gedung geraja tersebut.
“Saya berharap menjelang perayaan Natal jangan dulu dieksekusi, supaya jemaat dapat merayakan natal dalam gedung gereja dan saya sangat berharap semoga ada mediasi antara pihak pemohon dan termohon eksekusi,” kata Silvia Tea kepada BeritaManado.com.
Diketahui usai pengawalan di lokasi objek eksekusi, ratusan anggota gabungan ormas adat yang dipimpin Tonaas Hanny Pantouw bergerak menuju ke Pengadilan Negeri dan selanjutnya akan ke DPRD Manado.
(BennyManoppo)