Manado – Dugaan pungutan liar (pungli) marak terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Manado berkedok Sumbangan Pendidikan.
Tak tanggung-tanggung informasi yang diterima setiap siswa dipatok membayar uang dalam bentuk berkisar Rp 1,4 Juta sampai Rp 1,6 Juta hal itu disampaikan salah satu orang tua siswa.
“Uang itu untuk pembayaran satu tahun. Kami rasa itu memberatkan kami sebagai orang tua,” ucap salah satu orang tua siswa di SMA Negeri 7 Manado kepada wartawan.
Akan hal itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 7 Manado Grace Lowing ketika dikonfirmasi mengatakan Sumbangan Pendidikan bersifat tidak wajib.
“Sumbangan pendidikan itu mana-mana orang tua mau kasih,” ujarnya.
Grace Lowing kepada wartawan menjelaskan dalam waktu rapat komite pada Bulan Juli lalu, ada kesepakatan dari orang tua untuk membantu sekolah dengan nilai nominal dari Rp. 1,4 Juta sampai Rp. 1,6 Juta.
“Tapi pembayaraannya terserah orang tua. Karena biasanya kalau mau rapat komite, sekolah kasih proposal. Kalau disepakati tinggal dari orang tua mau bayar berapa kali (cicil),” kata Grace Lowing.
Menurutnya laporan dari komite simpang siur. Karena dari komite laporannya berbeda dengan laporan dari orang tua, katanya.
“Jadi saya bilang kalau begitu terserah saja pada orang tua. Sekolah juga kalau orang tua bilang tidak mau bayar, itu hak orang tua. Tidak diwajibkan,” tuturnya.
Diapun mengakui uang itu nantinya direncanakan akan membangun lapangan basket, tempat parkir serta pembayaran cleaning service dan satpam yang tidak terakomodir dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). (rizath polii)
Manado – Dugaan pungutan liar (pungli) marak terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Manado berkedok Sumbangan Pendidikan.
Tak tanggung-tanggung informasi yang diterima setiap siswa dipatok membayar uang dalam bentuk berkisar Rp 1,4 Juta sampai Rp 1,6 Juta hal itu disampaikan salah satu orang tua siswa.
“Uang itu untuk pembayaran satu tahun. Kami rasa itu memberatkan kami sebagai orang tua,” ucap salah satu orang tua siswa di SMA Negeri 7 Manado kepada wartawan.
Akan hal itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 7 Manado Grace Lowing ketika dikonfirmasi mengatakan Sumbangan Pendidikan bersifat tidak wajib.
“Sumbangan pendidikan itu mana-mana orang tua mau kasih,” ujarnya.
Grace Lowing kepada wartawan menjelaskan dalam waktu rapat komite pada Bulan Juli lalu, ada kesepakatan dari orang tua untuk membantu sekolah dengan nilai nominal dari Rp. 1,4 Juta sampai Rp. 1,6 Juta.
“Tapi pembayaraannya terserah orang tua. Karena biasanya kalau mau rapat komite, sekolah kasih proposal. Kalau disepakati tinggal dari orang tua mau bayar berapa kali (cicil),” kata Grace Lowing.
Menurutnya laporan dari komite simpang siur. Karena dari komite laporannya berbeda dengan laporan dari orang tua, katanya.
“Jadi saya bilang kalau begitu terserah saja pada orang tua. Sekolah juga kalau orang tua bilang tidak mau bayar, itu hak orang tua. Tidak diwajibkan,” tuturnya.
Diapun mengakui uang itu nantinya direncanakan akan membangun lapangan basket, tempat parkir serta pembayaran cleaning service dan satpam yang tidak terakomodir dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). (rizath polii)