Bitung – Diduga sudah dipengaruhi minuman keras (Miras), tiga pemuda dikabarkan mengeroyok anggota TNI AD, Rabu (26/12/2108).
Dari informasi, aksi pengeroyokan itu diduga dilakukan DR (24), GD (25) dan RR (24) terhadap Wegi Saputra (23) anggota TNI AD yang berdomisili di Secata B Dodik Wangurer saat menghadiri acara di Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari.
“Saat kejadian, korban bersama dua rekannya menghadiri undangan syukuran dirangkaikan dengan Natal yang digelar salah satu warga di Kelurahan Manembo-nembo Tengah,” kata Kapolaek Matuari, Kompol Feri Manoppo, Kamis (27/12/2018).
Sekitar pukul 23.30 Wita, ketiga pelaku yang diduga sudah mabuk datang ke lokasi acara dan langsung menghampiri korban serta melalukan pengeroyokan menggunakan tangan.
“Usai kejadian, korban bersama rekan-rekannya mencari ketiga pelaku kemudian menyerahkan ke Polsek dan membuat Laporan Polisi Nomor : LP/267/XII/2018, tanggal 27 Desember 2018,” katanya.
Ketiga pemuda itu kata Feri, masih menjalani pemeriksaan di Polsek sesuai laporan anggota TNI AD yang diduga menjadi korban pengeroyokan.
“Ketiganya masih kita periksa, termasuk motif pengeroyokan,” katanya.
(abinenobm)