Hukum dan Kriminalitas

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum PTP di Sangihe Dipolisikan

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum PTP di Sangihe Dipolisikan
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: id.depostphotos.com

Sangihe, BeritaManado.com Salah seorang pejabat tinggi pratama di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe berinisal SL dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sangihe atas tindak pelecehan kepada dua Aparatus Sipil Negara (ASN) perempuan di ruang kerjanya.

SL diduga melakukan tindak tak senonoh seperti mencium, mengelus dan bahkan meraba-raba bagian dada para korban tersebut.

Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tomponuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer Malonda saat ditemui sejumlah awak media menjelaskan, bahwasannya kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Jadi sampai saat ini sudah ada dua korban yakni ASN perempuan yang melapor didampingi pihak pengacara. Kita masih mengembangkannya,” kata Malonda.

Disentil terkait adanya korban lain selain dua ASN ini. Malonda mengatakan bahwa informasi yang di peroleh dari kedua ASN itu masih ada korban lainnya.

“Dari informasi katanya ada beberapa orang dan ini masih kita kembangkan. Kalau pun terbukti pasti kita akan proses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Siapaun itu tetap diproses,” pungkas Malonda.

Sementara itu, SL ketika ditemui sedang tak ada ditempat dan ketika dihubungi via WhatsApp membantah telah melakukan pelecehan secara seksual seperti yang dilaporkan tersebut.

“Pada prinsipnya saya tidak melakukan hal demikian krn laporan tersebut tdk berdasar atau hanya laporan sepihak,” bantah SL

Terkait adanya korban yang melapor ke pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) serta aparat kepolisian, SL menyatakan sebagai warga negara yang baik akan mengikuti semua proses Hukum yang berlaku.

“Silahkan saja, tentunya saya sebagai warga negara yang akan tetap mengikuti proses hukumnya,” jawabnya

(Erick Sahabat)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara