Sitaro, BeritaManado.com – Jelang dua hari masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), sejumlah peristiwa yang mencederai proses demokrasi kembali mencuat.
Pelanggaran berupa intimidasi dan politik uang diduga melibatkan pejabat tinggi daerah hingga kepala kampung (Kapitalau).
Terkini, viralnya arahan Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis kepada kapitalau untuk mendukung paslon nomor 2.
Bahkan, ketua DPRD ini dikabarkan menggunakan kekuasaan kepala desa untuk menekan warga memilih Paslon 02, lebih mengancam pencabutan bantuan sosial (Bansos) jika tidak mendukung paslon tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis mengakui.
“Itu semua karena situasi pilkada,” katanya kepada BeritaManado.com ketika dikonfirmasi via pesan whatsapp, Senin (25/11/2024).
“Jadi semua diviralkan, dimaklumi moment sekarang semua tanpa klarifikasi sudah langsung diviralkan,” tambahnya.
Diketahui, sebuah grup whatsapp bernama “Rumah Bersama Siau” menjadi viral karena diduga menjadi wadah tekanan politik.
Dalam grup tersebut, Ketua DPRD bersama sejumlah Kapitalau memberikan arahan kepada perangkat desa untuk mendukung Paslon 02.
(Jhonli Kaletuang)