Amurang, BeritaManado — Tim khusus (Timsus) Polres Minsel, Polsek Tenga dan Polsek Sinonsayang bekerjasama dengan Timsus Paniki Polresta Manado, berhasil menggagalkan upaya penggelapan kendaraan jenis Avansa hitam metalik DB 1786 LL, pada Selasa (26/2/2019).
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com, dari Kanit Sabhara Polsek Tenga, Herry Torar menyampaikan, pada Selasa (26/2) jam 23.00 Wita anggota piket Polsek Sinonsayang yang pertama mendapat informasi ini.
“Anggota piket Polsek Sinonsayang mendapat informasi melalui WA Polres Minsel bahwa ada kendaraan Avanza hitam metalik yang diduga akan melintasi wilayah hukum (Wilkum) Polres Minsel. Dan kendaraan tersebut, dikendarai oleh tiga orang dengan menggunakan plat palsu yaitu DN 470 AN,” kata Herry Torar.
Anggota Polsek Sinonsayang langsung melakukan operasi di depan Polsek, namun kendaraan tersebut tak kunjung muncul.
“Kendaraan tersebut awalnya diikuti dari Manado oleh Tim Paniki. Dan ternyata bersembunyi di Desa Boyongpante. Mengetahui lokasi kendaraan tersebut, tim gabungan langsung bergerak ke Desa Boyongpante dan berhasil menemukan kendaraan yang terparkir,” jelas Herry Torar.
Namun ketiga pelaku tersebut tidak berada didalam kendaraan. Anggota Kepolisian langsung melakukan pencarian di seputaran rumah-rumah warga dan mendapati ketiga pelaku tersebut bersembunyi di dalam rumah Keluarga Esrom Masambe Kuera.
“Ke-3 pelaku, yakni M (33), B (28) dan R (35) langsung dibawah oleh tim Paniki dan anggota Polres Minsel bersama barang bukti kendaraan Avanza, untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Herry Torar.
(TamuraWatung)