Bitung – Nyawa Riska (34) nyaris melayang setelah dianiaya sang suami menggunakan senjata tajam (Sajam), Jumat (16/02/2018).
Warga Kelurahan Girian Bawah Lingkungan II RT 01 Kecamatan Girian itu dianiaya suaminya, AB alias Al (35) yang diduga mengidap gangguan kejiwaan.
Dari informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 Wita disaat korban bersama anaknya serta pelaku sementara tertidur pulas di rungan tamu.
Tiba-tiba, pelaku bangun dan mengambil sebilah parang kemudian memotong dibagian kepala korban secara berulang-ulang kali.
Melihat kejadian itu, sang anak yang berusia sembilan tahun langsung lari keluar rumah menyelamatkan diri sambil berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan itu, sejumlah tetangga berdatangan dan langsung menyelamtakan korban serta melapor ke Polisi.
Kejadian itu dibenarkan Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, dan kini pelaku sudah diamankan di Polres Bitung serta korban menjalani perawatan insentif di RSUD Kota Bitung.
“Kejadiannya disaksikan langsung sang anak, mulai saat pelaku bangun mengambil sajam juga saat melakukan penganiyaan,” kata Kapolres.
Namun dari keterangan sejumlah saksi, termasuk orang tua pelaku, kata Philemon, diduga pelaku mengidap penyakit kejiwaan.
“Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan sudah sejak lama dan pernah dirawat kurang lebih sepuluh kali di Rumah Sakit Jiwa Manado sehingga tersangka sering mengkonsumsi obat penenang,” katanya.
Pun demikian kata Philemon, pihaknya tetap menahan pelaku sambil melakukan konsultasi dengan dokter untuk memeriksa kejiwaan.
“Kalau memang betul mengalami gangguan kejiwaan maka otomatis harus dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Manado,” katanya.
Sementara itu, korban sendiri mengalami lima luka potong di bagian kepala, satu luka potong di telapak tangan kiri serta satu luka potong pada sikut tangan kanan.
(abinenobm)