Manado, Beritamanado.com – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado mengamankan dua orang laki-laki menguasai memiliki menyimpan narkotika jenis Ganja pada Sabtu (10/06/2022) sekira pukul 21.00 WITA.
Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu. membenarkan penangkapan tersebut.
“Team Opsnal Sat Narkoba menangkap dua orang laki-laki berinisial AZH (23), warga Gorontalo dan NTPB (28), warga Bolmong Utara ,” ujarnya, Minggu (11/9/2022).
Kompol May Diana menyebut penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Sario, adanya informasi tersebut team langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan dua lelaki tersebut tersebut.
“Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja kering ”ujarnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah Kapolresta Manado menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.
“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencengah peredaran gelap narkoba, jangan takut silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba,” ujar Sirait.
Deidy Wuisan