Ratahan, BeritaManado.com — Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA), di Kantor Bupati Mitra, Kamis (14/11/2019).
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Jesaja Legi mengingatkan jajaran SKPD untuk terus menggenjot penyerapan anggaran APBD TA 2019 yang masuk di kuartal terakhir ini.
Menurutnya, pembayaran harus segera dilakukan sesuai aturan, yaitu 30 persen di awal dan sebelum tanggal 25 November semua sudah harus rampung.
“Bupati James Sumendap telah memberi ultimatum agar semua serapan rampung sampai tanggal 25 November. Jadi kalau sampai tanggal 25 belum terbayarkan maka akan dilimpahkan sampai tahun depan,” ungkap Jesaja Legi.
Dijelaskannya, pada rapat EPRA bulan lalu, serapan dana masih tertahan di Barjas (Barang dan Jasa) sehingga menghambat serapan anggaran.
“Saat ini pengadaan barang sudah ada tapi belum dibayarkan. Ini harus segera direalisasikan, kecuali proyek fisik jembatan, jalan, dan lainnya yang pengerjaannya sampai Desember. Mari kita cari solusi dari kendala yang muncul,” tandas Jesaja Legi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Robby Ngongoloy menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih sedikit serapan anggarannya, harus segera merealisasikan pembayaran.
Dikatakannya, minimnya penyerapan anggaran akan berdampak pada APBD Pemkab Mitra tahun depan.
“Masih banyak dinas yang serapan anggaran masih minim. Rapat EPRA ini untuk mengetahui kendala dan segera mencari solusi. Ini akan disampaikan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi. Kalau pemberian dana yang begitu besar tidak mampu diserap dengan baik maka akan berpengaruh (pada APBD 2020). Saya minta pergunakan dengan baik waktu yang tersisa tiga minggu ini,” tegas Robby Ngongoloy.
Adapun dalam rapat tersebut terungkap bahwa serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan baru terserap 1% dari total anggaran Rp 1,3 milyar.
“DAK bagi Rumah Sakit sebesar Rp 1.3 M, diantaranya untuk membayar honor para tenaga medis, termasuk dokter ahli dan THL (Tenaga Honor Harian), realisasinya baru satu persen. Ini terkendala karena belum ada SK untuk dokter ahli dan THL. Namun menurut Kadis Kesehatan, ada pergeseran peruntukan dana tersebut,” ungkap Asisten 2 Joutje Wawointana.
(Jenly Wenur)