TOMOHON, beritamanado.com – Tim gabungan yang terdiri dari Totosik Polres Tomohon serta Bhabinkamtibmas dan unsur pemerintah mengamankan terduga pelaku cabul berinisial SS (58), Selasa (26/5/2020).
Perbuatan tak senonoh tersebut diduga dilakukan pelaku pada Sabtu 23 Mei 2020 dan Selasa 26 Mei 2020 di rumah yang dijaganya di Kecamatan Tomohon Utara.
Dalam melancarkan aksinya, modus terduga pelaku memanfaatkan korban yang berjualan kue keliling serta mengiming-imingi uang Rp 100.000.
Pelaku diduga meremas-remas payudara serta menggosokkan HP ke kemaluan korban.
Korban sendiri dapat melarikan diri dari dalam kamar setelah memukul tangan pelaku dengan bantal.
Bersama dengan barang bukti berupa satu buah handphone, pelaku kini diamankan di Mapolres Tomohon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(ReckyPelealu)