TOMOHON, beritamanado.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan hak atas tanah sebagai program strategis tahun 2015 kepada 15 penerima di kompleks industri rumah panggung Kelurahan Woloan, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon Sulawesi Utara, Sabtu (12/o9/2015).
Penyerahan secara simbolis ini dilakukan menteri perwakilan seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara didampingi Sekretaris Kota Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP. Adapun jumlah yang diserahkan berjumlah 4.665 sertifikatsementara sampai Agustus 2015 berjumlah 2.927 sertifikat didalamnya Kota Tomohon 1.000 sertifikat dengan perincian untuk prona 4.303 sertifikat, MBR 55, Pertanian 81, redistribusi TOL 225 dan BMN satu sertifikat.
“Sebidang tanah bukanlah hanya memiliki arti sebagai sebuah ruang bergerak tetapi itu menyangkut eksistensi. Sebagai contoh masyarakat Kota Tomohon yang jumlah penduduknya tergolong masih sedikit agar warganya dibatasi dalam hal kepemilikan ruang tanah, artinya jangan ada warga dari luar daerah yang seenaknya membeli tanah untuk memperluas tanah kepemilikannya,” kata menteri.
Baldan juga mengusulkan kepada Pemkot Tomohon bersama DPRD agar dapat mengkaji Perda Tata Ruang dalam hal berapa luas dan dimana masyarakat di luar Kota Tomohon untuk memiliki tanah di Kota Tomohon. “Hal ini bukan membangun ketidakadilan tetapi melindungi hak dan ruang hidup masyarakat agar jangan ada konflik yang berlebihan antara penguasa lahan dan masyarakat lainnya,” ujarnya.
“Tetap diperbolehkan dalam memiliki tanah tetapi dibatasi ruangnya, disisi lain dalam pengadaan tanah untuk kepentingan publik seperti dalam konteks pendidikan hal itu harus diprioritaskan dan itu ada aturannya, tentunya tetap bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengadaannya. Salah satu contoh daerah yang memberlakukan perda kepemilikan tanah yakni daerah Bali. Pengadaan kepemilikan tanah, masyarakat tidaklah serta merta atau sesuka hati untuk memilikinya, dalam hal ini negara memiliki hak untuk mengawasinya,” pungkas Baldan. (ray)

