Tomohon – Hingga batas akhir pendaftaran calon legislatif (caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis 22 April 2013, dari 12 parpol peserta Pemilu hanya 10 parpol saja yang memasukkan Daftar Calon Sementara (DCS) ke KPU Tomohon.
“Ada dua parpol yang tidak memasukkan DCS sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Sedangkan 10 partai yang memasukkan DCS yaitu PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Gerindra, PPP, PKPI, Partai Golkar, Hanura, Nasdem, PAN dan PKS,” ujar Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg ST seraya menambahkan tahapan selanjutnya adalah verifikasi dokumen dari 23 April hingga 6 Mei 2013. (req)
Tomohon – Hingga batas akhir pendaftaran calon legislatif (caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis 22 April 2013, dari 12 parpol peserta Pemilu hanya 10 parpol saja yang memasukkan Daftar Calon Sementara (DCS) ke KPU Tomohon.
“Ada dua parpol yang tidak memasukkan DCS sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Sedangkan 10 partai yang memasukkan DCS yaitu PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Gerindra, PPP, PKPI, Partai Golkar, Hanura, Nasdem, PAN dan PKS,” ujar Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg ST seraya menambahkan tahapan selanjutnya adalah verifikasi dokumen dari 23 April hingga 6 Mei 2013. (req)