Amurang, BeritaManado — Kasus pencurian dengan kekerasan terjadi di jalan Trans Sulawesi tepatnya Desa Tawaang Timur Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Informasi diperoleh BeritaManado.com, pada Rabu (15/5/2019) dari Kasat Reskrim Polres Minsel AKP. Arie Prakoso, SIK.
“Kronologisnya, pada hari Selasa 14 Mei 2019 sekitar pukul 17.45 Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata Arie Prakoso.
Sementara itu Kapolsek Tenga melalui Kanit Sabhara Aipda Herry Torar mengatakan, dengan reaksi cepat pada hari Selasa 14 Mei 2019 sekitar pukul 22.00 Wita tim Resmob Polres Minsel bersama Unit Res Polsek Tenga mengamankan pelaku.
“Tim Resmob melaksankan lidik dan mengamankan pelaku di rumahnya di Kelurahan Kawangkoan Bawah bersama dengan barang bukti,” tambah Herry Torar.
“Akibat kejadian ini, barang korban E (44) yang adalah PNS sempat diambil tersangka, yakni 1 Buah Hp Samsung dan uang tunai senilai 9.000.000 Rupiah,’ pungkas Herry Torar.
Ditambahkan Herry Torar, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan Polsek Tenga, guna penyidikan lanjut.
(TamuraWatung)