Sangihe, BeritaManado.com — Bertempat di ruang sidang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe,
Bupati Jabes Ezar Gaghana SE ME membacakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2019, dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Sangihe.
Senin, (18/5/2020)
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sangihe, Josephus Kakondo dan turit dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Sangihe, Helmud Hontong SE, dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Sangihe.
tersebut juga turut dihadiri wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong SE, dan dipimin langsung oleh Ketua DPRD Sangihe J Kakondo serta di hadiri sejumlah anggota Dekab Sangihe pejabatbyang ada do Lingkup Pemkab Sangihe
Dalam sambutanya, bupati Jabes Gagjana mengatakan melalui agenda penyampaian LKPJ ini dapat diperoleh gambaran tugas dan tangung jawab pemerintah daerah dalam upaya mensejahterahkan masyarakat di Kepulauan Sangihe.
“LKPJ ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.
LKPJ Bupati Tahun 2019 disusun berdasarkan ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tehun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Gaghana.
Pada kesempatan tersebut Bupati Gaghana juga menjelaskan sektor-sektor penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar selama tahun 2019
“Sektor penggerak utama ekonomi yakni sektor pertanian perkebunan, jasa pertanian sektor ini penyumbang PDRB terbesar yakni 27,69 persen, jasa administrasi pemerintahan 13,39 persen, perdagangan dan perdagangan 14,28 persen, serta berbagai prestasi yang diraih diantaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI),” tandasnya.
(Erick Sahabat)