Berita Utama

Di Bitung, Anak Bawa Kendaraan Orang Tua Bakal Diproses Hukum

Di Bitung, Anak Bawa Kendaraan Orang Tua Bakal Diproses Hukum
Rapat menyikapi kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anak dibawah umur

Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar memimpin rapat kerja menyikapi perkembangan beberapa kejadian di Kota Bitung, Rabu (02/06/2021).

Rapat itu digelar di Ruangan BPU Kantor Wali Kota dan dihadiri Forkopimda, perwakilan FKUB, BAMAG, BKSUA, FKDM, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi serta tokoh pendidikan.

Hal yang menjadi pembahasan dalam rapat itu adalah menyikapi kecelakaan maut yang merenggut empat nyawa di Danowudu serta penegakan hukum terhadap anak di bawah umur, peran dunia pendidikan terhadap anak, sosialisasi aktif langkah pencegahan, serta pentingnya sinergitas antar sesama agar dapat mencegah hal yang tidak diinginkan.

Dari hasil rapat itu, disepakati ketika ada pelanggaran hukum yang melibatkan anak di bawah umur, orang tua harus bertanggung jawab dalam pembuatan berita acara pemeriksaan.

Serta mendorong penegakan hukum bagi anak-anak melanggar hukum dengan melibatkan orang tua sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

Juga memperlakukan jam malam untuk anak remaja agar tidak beraktifitas di atas pukul 22.00 Wita serta memperhatikan jam keluar anak mengingat kasus pelanggran hukum bukan cuma dari anak, terkadang dari orang tua dan melibatkan anak.

Wali Kota dalam penyampaiannya, menyampaikan apresiasi ke semua pihak yang hadir di dalam rapat itu dan bersama-sama mencari solusi untuk menyelamatkan generasi penerus dari tindakan melanggar hukum.

Menurutnya, sejumlah upaya telah dilakukan Pemko lewat surat edaran ke sekolah untuk memperhatikan adanya pelanggaran hukum mengenai anak dibawah umur mengendarai kendaraan.

“Sekda telah mengeluarkan surat edaran mengenai tertib berlalulintas serta wajib untuk anak bawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan dan harus dimulai dalam ruang lingkup Pemkot,” kata Maurits.

Juga kata dia, dalam lingkup ASN sudah dibuat surat edaran tentang kepeloporan ASN dalam pembangunan karakter anak usia sekolah serta seluruh penjabat dan ASN di Pemkot Bitung wajib menjadi pelopor contoh dan teladan, termasuk kegiatan antar jemput anak di sekolah.

Selain itu, semua yang hadir sepakat untuk bersama-sama mensosialisasikan hasil yang disepakati dan lebih menitik beratkan ke rasa disiplin yang mulai hilang dalam pendidikan informal di kehidupan bermasyarakat.

“Mari bergotong royong melindungi dan menjaga anak-anak kita. Kita selamatkan masa depan generasi emas kota ini,” katanya.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara