Langowan – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi mengatakan bahwa Calon Hukum Tua Incumbent dapat melakukan kegiatan menggalang dukungan. Namun batasan waktunya ditegaskan Bupati Jantje Sajow Rabu (22/6/2016) hanya sampai bulan Desember 2016.
Adapun alasannya bahwa pemerintah merencanakan bulan Januari 2017 nanti seluruh Pejabat Hukum Tua akan diambil dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan demikian Pemilihan Hukum Tua serentak tahap kedua akan dilaksanakan Februari 2017.
“Diingatkan kembali kepada seluruh pejabat pemerintahan di desa-desa, termasuk yang akan terpilih nanti, agar dalam berbagai agenda pembangunan sebaiknya terus berkoorsinasi dengan Pemkab Minahasa. Dengan demikian akan tercipta kerja sama demi kelancaran pembangunan Minahasa secara keseluruhan,” katanya. (frangkiwulur)
Langowan – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi mengatakan bahwa Calon Hukum Tua Incumbent dapat melakukan kegiatan menggalang dukungan. Namun batasan waktunya ditegaskan Bupati Jantje Sajow Rabu (22/6/2016) hanya sampai bulan Desember 2016.
Adapun alasannya bahwa pemerintah merencanakan bulan Januari 2017 nanti seluruh Pejabat Hukum Tua akan diambil dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan demikian Pemilihan Hukum Tua serentak tahap kedua akan dilaksanakan Februari 2017.
“Diingatkan kembali kepada seluruh pejabat pemerintahan di desa-desa, termasuk yang akan terpilih nanti, agar dalam berbagai agenda pembangunan sebaiknya terus berkoorsinasi dengan Pemkab Minahasa. Dengan demikian akan tercipta kerja sama demi kelancaran pembangunan Minahasa secara keseluruhan,” katanya. (frangkiwulur)