Perekamann e-KTP Kecamatan Langowan Barat dipusatkan di Balai Desa Koyawas
Langowan, BeritaManado.com – Pemerintah Desa Lowian Kecamatan Langowan Barat merespon program perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Minahasa yang dilaksanakan secara kolektif di Balai Desa Koyawas.
Hal itu disampaikan oleh Hukum Tua Desa Lowian Eva Sigar kepada BeritaManado.com, Selasa (12/12/2023).
Menurut Hukum Tua Eva Sigar, program tersebut sangat membantu masyarakat dalam membuat e-KTP, karena tidak harus pergi ke Kantor Kependudukan dan Pecatatan Sipil di Tondano.
“Dari sisi ekonomis, masyarakat juga tidak harus mengeluarkan sejumlah uang untuk biaya perjalanan ke Tondano. Sukup dengan berjalan kaki atau naik ojek saja, warga sudah bisa membuat e-KTP,” ungkap Eva Sigar.
Ditambahkannya, e-KTP adalah salah satu dokumen kependudukan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Minahasa yang harus dimiliki setiap warga masyarakat yang sudha berusia 17 tahun keatas atau yang belum pernah membuat e-KTP.
“Teria kasih kepada masyarakat Desa Lowian yang sudah merespon program ini. Semoga dengan kepemilikan e-KTP khususnya bagi yang baru pertama kali membuatnya dapat mempergunakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk untuk memastikan terdaftarnya warga sebagai Pemilih Pemula pada Pemilu 2024 mendatang,” katanya Sigar.
(Frangki Wullur)