BOROKO, BeritaManado.com – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) hingga saat ini tercatat sudah ada 20 kasus positif, 19 diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan 1 kasus masih dalam perawatan.
“Dengan melihat kondisi penyebaran Covid-19 saat ini lebih ke wilayah perkantoran, maka sudah menjadi kewajiban kita semua Aparutur Sipil Negara (ASN) untuk wajib menerapkan protokol kesehatan,” kata Bupati Bolmut, Depri Pontoh saat memimpin apel perdana dihalaman kantor Bupati, Senin (19/10/2020).
Bupati Bolmut Depri Pontoh mengigatkan kepada seluruh ASN yang ada di Linkup Pemkab Bolmut agar menjadi contoh serta garda dalam terdepan dalam penegakan disiplin Covid-19 dalam menjalankan protokol kesehatan dimasa tatatan normal baru.
“Kita tidak tahu kapan wabah Covid-19 ini akan berakhir, yang kita tahu bahwa Menjaga jarak, Memakai masker, dan sering Mencuci tangan pakai sabun atau biasa disebut 3M dapat mengakhiri wabah ini,” pesan Bupati Depri Pontoh.
Bupati Depri Pontoh juga meminta kepada perangkat daerah teknis khususnya Dinas Kesehatan dan RSUD Bolmut agar dapat menyajikan pertanggung jawaban pengunaan anggaran COVID-19 sesuai dengan regulasi peraturan yang berlaku.
(Nofriandi Van Gobel)