• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
DPRD Bolmut
Home Kota Manado

DENNY SUMOLANG Ingatkan Jangan Sampai Investor Membabi-buta

by Jerry
Rabu, 11 Oktober 2017
in Kota Manado, Parlementaria
  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
  • 0share
DENNY SUMOLANG di Rapat Pansus TAHURA
DENNY SUMOLANG di Rapat Pansus TAHURA

 

Manado – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Ranperda Taman Hutan Raya Gunung Tumpa H.V Worang (TAHURA), Denny Harry Sumolang, mengingatkan pemanfaatan Gunung Tumpa murni untuk kesejahteraan masyarakat.

Loading...

Dijelaskan Denny Sumolang pada pembahasan Ranperda bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (10/10/2017) sore, pemerintah harus selektif menerima investor yang akan mengelola Gunung Tumpa.

“Pemanfaatan Gunung Tumpa jangan dimonopoli investor tertentu. Investor tidak berorientasi provit. Jangan sampai investor yang masuk mengeksploitasi Gunung Tumpa secara membabi buta, karena paling utama menjaga keseimbangan fungsi lahan Gunung Tumpa,” ujar Denny Sumolang kepada BeritaManado.com usai rapat pembahasan.

Denny Sumolng juga mengingatkan lahan penyangga seluas lebih 400 ha di sekitaran TAHURA (Taman Hutan Raya Gunung Tumpa H.V Worang) 208,81 ha, harus diatur dalam pasal Ranperda. Usul Denny Sumolang diakomodir melalui Pasal 49 Ranperda yakni, penetapan batas daerah penyangga berdasarkan undang-undang.

“Karena jangan sampai lahan penyangga yang dikelola oleh masyarakat justru merusak taman hutan raya. TAHURA untuk jangka panjang akan berfungsi pada kelestarian alam, keseimbangan habitat dan pariwisata,” jelas Denny Sumolang.

Ditambahkan legislator PKPI dapil Bitung dan Minut ini, pengelolaan TAHURA merupakan wewenang gubernur melalui instansi terkait.

“Menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara jika pengelolaan TAHURA dilakukan dengan benar, terutama TAHURA berdampak langsung kepada masyarakat Manado dan Minahasa Utara,” terang Denny Sumolang.

Diketahui, rapat dipimpin ketua Pansus Raski Mokodompit, didampingi wakil ketua Billy Lombok, sekretaris Jeanny Mumek, anggota Rita Lamusu, Teddy Kumaat dan Denny Sumolang. Pihak eksekutif hadir Kadis Kehutanan Herry Rotinsulu dan jajaran. (JerryPalohoon)

 

 

Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Senator Maya Rumantir Apresiasi Keputusan Presiden Jokowi Batalkan Perpres Investasi Minuman Beralkohol
  • Di Hari Pertama, Daihatsu Taft Pilihan Wenny Lumentut ke Kantor
  • Ramai-ramai ASN Bitung Ajukan Permohonan Pindah, Steven Sulu: Itu Hanya Isu
  • Edwin Silangen Pensiun Tahun Ini, Berikut 6 Kandidat Calon Sekdaprov Sulut
  • Ruang Kerja Bupati Kotor, Joune Ganda Bakal Berkantor Sementara di JGC
  • Perdana Ngantor, Caroll Senduk-Wenny Lumentut Dikunjungi Vreeke Runtu
  • Ditemani Ajudan Wali Kota, Ketua TP PKK Bitung Tiba di Kejaksaan
  • Sidak, Caroll Senduk-Wenny Lumentut Temukan WC Kotor
  • Dua Sekretaris Pribadi Jadi Pelampiasan Bosnya, Bagaimana Terungkap?

Berita Terbaru

  • Pimpin PBVSI di Masa Pandemi Tantangan Bagi Kapolres Mitra
    Selasa, 2 Maret 2021
  • Gibran Rakabuming Raka dan Rio Dondokambey Dilantik Menteri Sosial
    Selasa, 2 Maret 2021
  • Peringati Hari Kehakiman Nasional, PMKRI Manado Adakan Diskusi
    Selasa, 2 Maret 2021
  • Tiga Saksi Makloon Sebut Satu Nama, Khouni Rawung “Kabur” Lewat Belakang
    Selasa, 2 Maret 2021
  • Bersinergi Cegah COVID-19, Koramil Ratahan Sambangi Pos Siaga Kampung Tangguh Nazareth
    Selasa, 2 Maret 2021
  • Jabes Gaghana Resmikan Gedung BUMDes dan Sumbang 50 Juta di GMIST Efata Sampakang
    Selasa, 2 Maret 2021
  • Update COVID-19 Mitra 1 Maret: Bertambah 29 Kasus Selesai Isolasi
    Selasa, 2 Maret 2021
  • Dua Sekretaris Pribadi Jadi Pelampiasan Bosnya, Bagaimana Terungkap?
    Selasa, 2 Maret 2021
  • Pacu Pendapatan Daerah, UPT PPD Sambangi Pemkab Minsel
    Selasa, 2 Maret 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
Tags: Denny Harry Sumolangdenny sumolangdeprov sulutdprd sulutgunung Tumpagunung tumpa h.v woranggunung tumpa hv worangHerry Rotinsulukadis kehutanan sulutpansus tahuraRaski Mokodompit
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara