
Tondano, BeritaManado.com — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tondano menggelar aksi cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Bertempat di Universitas Negeri Manado, Rabu (7/10/2020), GMKI Cabang Tondano yang bergabung bersama dengan Aliansi Perjuangan Rakyat Cabut Omnibus Law (A.P.A.R.A.T C.A.B.U.L).
Ketua Cabang GMKI Tondano, David Mewengkang mengatakan, gerakan aksi ini merupakan #MOSITIDAKPERCAYA atas pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI yang dianggap mencederai Keadilan Seluruh Rakyat Indonesia.
“Ini juga merupakan produk oligarki dan investor gelap yang ingin mengeksploitasi sumber daya manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia,” ujar David, kepada BeritaManado.com.
Ia menambahkan, dalam aksi tersebut GMKI Cabang Tondano mengecam tindakan Aparat Kepolisian yang represif termasuk indikasi pelanggaran HAM kepada gabungan mahasiswa.
“Termasuk dugaan melakukan penganiayaan kepada salah satu anak cabang GMKI Tondano serta perampasan Panji Organisasi GMKI, serta penahanan terhadap 17 orang mahasiswa yang sampai saat ini tidak diberikan kesempatan untuk didampingi maupun ditemui baik oleh perwakilan LBH Manado maupun dari pimpinan cabang GMKI Cabang Tondano,” ujarnya.
Berikut pernyataan sikap GMKI Cabang Tondano:
1. Mengecam keras aksi penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian di lingkungan kampus terhadap mahasiswa
2. Menuntut agar aparat kepolisian yang terlibat dalam penganiayaan dan penangkapan mahasiswa untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku
3. 17 orang mahasiswa yang ditahan di Polres Minahasa
4. Menolok kehadiran aparat Kepolisian di lingkungan kampus yang merupakan forum mimbar akademik
(***/Dedy Dagomes)
