Agama dan Pendidikan

Deklarasi Damai Umat Beragama Disampaikan dalam Silatnas FKUB 2025

Deklarasi Damai Umat Beragama Disampaikan dalam Silatnas FKUB 2025
Suasana penuh semangat kebersamaan dan toleransi mewarnai pelaksanaan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Lembaga Keagamaan Tahun 2025 yang berlangsung di Atria Hotel Gading Serpong, Rabu (6/8/2025). Foto: BeritaManado.com

Tangerang, BeritaManado.com — Suasana penuh semangat kebersamaan dan toleransi mewarnai pelaksanaan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Lembaga Keagamaan Tahun 2025 yang berlangsung di Atria Hotel Gading Serpong, Rabu (6/8/2025).

Dalam momentum penting tersebut, para pimpinan majelis-majelis agama mewakili umat lintas agama menyampaikan Deklarasi Damai, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kerukunan dan kedamaian hidup antarumat beragama di Indonesia.

Berikut isi lengkap Deklarasi Damai yang dibacakan:

  1. Perayaan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 perlu dijadikan momentum penting bagi seluruh umat beragama untuk terus memperkuat komitmen kebangsaan dan rasa nasionalisme cinta tanah air, menjaga dan merawat persatuan negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai salah satu wujud hidup beragama dan ber-Pancasila menuju Indonesia Emas 2045.
  2. Kemajemukan dalam hidup berbangsa dan bernegara adalah rahmat, kekuatan, dan modal sosial yang perlu dirawat, dijaga, dan diwariskan kepada generasi penerus, secara konsisten, persisten, dan berkelanjutan.
  3. Selalu tanggap mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya gangguan hubungan antar umat beragama yang kurang harmonis, antara lain seperti peristiwa pengrusakan rumah ibadah yang sungguh memprihatinkan yang telah terjadi pada hari-hari yang lalu, yang seharusnya semakin menyadarkan kita semua betapa pentingnya kesadaran untuk membangun sikap keterbukaan dan ketulusan dalam komunikasi yang berkualitas antar umat beragama agar tidak terjadi lagi tindakan tidak terpuji dan kesalahpahaman yang bisa menjadi salah satu sumber ketidakharmonisan di dalam kehidupan bersama.
  4. Umat beragama perlu terus membangun kepekaan sosial dan solidaritas antar sesama umat beragama, dengan memperhatikan isu-isu kemanusiaan seperti terjadinya konflik dan kekerasan, ketidakadilan, kemiskinan, dan perusakan lingkungan hidup.
  5. Memperkuat tali silaturahim dan memperbanyak perjumpaan dan dialog antar umat beragama, menjadikan kita semakin intens dalam merawat dan memperkuat jalan bersama untuk kerukunan dan kedamaian hidup bersama yang egaliter, saling menghormati, manusiawi dan bermartabat.
  6. Mendorong sinergi berkelanjutan di antara kepala daerah, Kementerian Agama, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, aparat keamanan, FKUB, dan lembaga-lembaga keagamaan setempat untuk secara aktif dan proaktif mengedukasi masyarakat akan pentingnya kerukunan, melakukan deteksi dini potensi konflik antarumat beragama, serta merespons peristiwa-peristiwa intoleransi dengan arif, komprehensif, dan berkeadilan.

Deklarasi ini menjadi penegas bahwa semangat persatuan dalam kemajemukan adalah fondasi utama bagi bangsa Indonesia untuk terus melangkah menuju masa depan yang damai, adil, dan sejahtera.

(rds)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara