
Amurang, BERITAMANADO.com — Pada Rabu (21/8/2019) dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dengan Polres Minsel dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minsel.
Rakor digelar di Aula Mapolres Minsel, dengan pemaparan materi oleh Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK dan membahas masalah Papua serta isu penistaan agama yang berkembang saat ini.
“Atas adanya kasus ini, kita harus menjaga agar situasi tetap dingin berpikir secara tenang, jangan menanggapi secara emosional sehingga dapat menyebabkan permusuhan diantara sesama umat beragama,” kata Kapolres Winardi Prabowo.

Dirinya bahkan menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga persatuan dan perdamaian. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan untuk memecah belah.
Dikesempatan ini pula, Wabup Franky Wongkar memimpin dan menandatangani Deklarasi Damai dari Minsel.
“Mari masyarakat Minsel untuk selalu menjaga kebersamaan, kerukunan dan gotong royong,” tambah Franky Wongkar.
Tampak hadir Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha SH, MH, Wakil Ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag, Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Ketua Pengadilan Agama Amurang, Perwira Penghubung, Kepala Kantor Kementerian Agama Minsel, Kepala Dinas Sosial Minsel.
Hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Minsel.
Begini isi Deklarasi Damai dari Minsel:
- Mengeliminir dan menolak segala bentuk disintegrasi bangsa.
- Menjaga keutuhan 4 pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika
- Menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama dan sesama anak bangsa.
- Menolak segala bentuk disintegrasi bangsa yang mengatasnamakan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).
- Menolak segala bentuk provokasi yang bertujuan untuk memecah belah Persatuan dan Kesatuan bangsa.
- Mendukung pemerintah melakukan upaya damai dalam penyelesaian permasalahan di Surabaya, Malang, Manokwari, Sorong serta diseluruh wilayah NKRI.
(TamuraWatung)
