Manado, BeritaManado.com – Rabu (114/2/2018) hari ini, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara mendapat kunjungan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
Personil DPRD Kabupaten Gorontalo yang dipimpin Ketua Komisi 1, Jayusdi Rivai, diterima Sekretaris DPRD Sulut, A.B Mononutu, pada kesempatan tersebut menanyakan perubahan nomenklatur nama pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berdasarkan Permendagri 80 Tahun 2015.
“Penyusunan Tata-tertib (Tatib) sebelumnya masih mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2014 tentang penyusunan Perda sehingga ada perubahan nomenklatur perubahan pada Tatib,” jelas Rivai yang juga didampingi anggota DPRD Kabupaten Gorontalo lain di antaranya Sukarman Hubunggio, Sudarni, Guntur Talib, Jasmia dan Selvi Mandagi.
Lanjut Jayusdi Rivai, di DPRD Gorontalo sendiri jika berbicara terkait Tatib agak ‘sexy’.
“Sehingga ada pembatasan ruang hanya pada perubahan bagian-bagian saja. Maka dari itu kami mencoba untuk meminta saran dan masukan dari DPRD Sulut dalam hal ini diterima Sekwan Sulut dan kami mendapat masukan-masukan penting dari Sekwan,” kata Rivai.
Sementara Sekwan Sulut, A.B Mononutu kepada wartawan pasca menerima kunjungan mengatakan, kunjungan tersebut di antaranya meminta masukan terkait beberapa perubahan nomenklatur.
“Kami memberikan masukan serta treatment seperti bagaimana menjalankan program-progam prolegda,” ungkap Monunutu didampingi Kabag Keuangan Damny Tendean dan Kasubag Persidangan Glad Taliawo.
(***/JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Rabu (114/2/2018) hari ini, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara mendapat kunjungan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
Personil DPRD Kabupaten Gorontalo yang dipimpin Ketua Komisi 1, Jayusdi Rivai, diterima Sekretaris DPRD Sulut, A.B Mononutu, pada kesempatan tersebut menanyakan perubahan nomenklatur nama pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berdasarkan Permendagri 80 Tahun 2015.
“Penyusunan Tata-tertib (Tatib) sebelumnya masih mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2014 tentang penyusunan Perda sehingga ada perubahan nomenklatur perubahan pada Tatib,” jelas Rivai yang juga didampingi anggota DPRD Kabupaten Gorontalo lain di antaranya Sukarman Hubunggio, Sudarni, Guntur Talib, Jasmia dan Selvi Mandagi.
Lanjut Jayusdi Rivai, di DPRD Gorontalo sendiri jika berbicara terkait Tatib agak ‘sexy’.
“Sehingga ada pembatasan ruang hanya pada perubahan bagian-bagian saja. Maka dari itu kami mencoba untuk meminta saran dan masukan dari DPRD Sulut dalam hal ini diterima Sekwan Sulut dan kami mendapat masukan-masukan penting dari Sekwan,” kata Rivai.
Sementara Sekwan Sulut, A.B Mononutu kepada wartawan pasca menerima kunjungan mengatakan, kunjungan tersebut di antaranya meminta masukan terkait beberapa perubahan nomenklatur.
“Kami memberikan masukan serta treatment seperti bagaimana menjalankan program-progam prolegda,” ungkap Monunutu didampingi Kabag Keuangan Damny Tendean dan Kasubag Persidangan Glad Taliawo.
(***/JerryPalohoon)