Sangihe, BeritaManado.com — Kejadian tak mengenakan harus dialami Ketua Komisi Cabang (Komcab) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintan dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Johan F Lukas.
Pasalnya, pada hari Jumat, (16/10/2020) sekitar pukul 09.30 Wita, dikediamannya tiba-tiba didatangi Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo.
Johan Lukas mengaku dirinya mendapat ancaman dari Kapolres Tony Budhi Susetyo karena niatnya dan teman-teman untuk menyampaikan aspirasi terkait beragam persoalan di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang hingga kini belum tuntas ditangani oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, sehingga Johan Lukas merasa terintimidasi dwngan tindakan Kapolres seperti itu.
“Kapolres Sangihe mengancam saya akan memproses saya kalau datang ke kantor DPRD bersama utusan 7 kampung untuk menyampaikan aspirasi,” ungkap Johan lukas kepada sejumlah wartawan.
Bahkan Kapolres menurut Lukas dengan marah menyatakan siap menjadikan nama dan jabatan sebagai taruhan.
“Nama dan jabatan akan saya pertaruhkan, sambil memegang pangkatnya”, imbuh Lukas menirukan pernyataan dan style Kapolres ketika mendatanginya.
Sementara itu, Kapolres Tony Budhi Susetyo ketika dikonfirmasi awak media via pesan instan Whatsapp Group (WAG) menyatakan bahwa dari tadi malam (Kamis, 15/10/2020, red) Johan Lukas masih bertekad utk membawa massa.
Maka saya turun langsung menyampaikan apabila tetap membawa massa akan saya proses.
“Saya akan proses apabila melanggar protokol kesehatan dengan membuat kerumunan.
Kalau menyampaikan aspirasi tidak perlu berkerumun,” kata Kapolres Susetyo
Lebih lanjut Susetyo menjelaskan bahwa yang berpotensi menimbulkan klaster baru akan dibubarkan, karena itu sudah sesuai aturan yang ada. Kalau hanya perwakilan, akan dikawal dengan aman.
“Saya pertaruhkan pangkat dan jabatan saya”. Semua itu utk keselamatan dan kepentingan yg lebih besar”, singkat Susetyo via aplikasi pesan WhatsApp.
(Erick Sahabat)