Manado, BeritaManado.com — Gugus Tugas Pusat merilis Sulut ketambahan 41 kasus positif COVID-19, Selasa (9/6/2020).
Ternyata, dari 41 kasus tersebut, 23 pasien berasal dari Maluku Utara (Malut).
Mereka adalah pekerja tambang di perusahaan swasta.
Juru Bicara COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel, langsung mengklarifikasi bahwa Sulut hanya ketambahan 18 kasus positif.
Steaven Dandel menjelaskan, sistim pelaporan yang dikembangkan gugus tugas pusat berupa aplikasi yang diisi oleh fasilitas kesehatan kemudian diisi juga oleh laboratorium pemeriksa.
“Bila hasilnya positif maka akan ditemukan di aplikasi tersebut,” ujar Steaven Dandel.
Menurut dia, yang menjadi masalah karena pengambil swab adalah fasilitas kesehatan dengan alamat Sulut.
“Walaupun mereka sebenarnya dicarter oleh perusahaan swasta ini, ambilnya di Malut kemudian dikirim ke pusat lewat jalur Sulut,” terangnya.
Lanjut Dandel, hal ini membuat aplikasi mencatat bahwa faskes swasta dari Sulut yang mengirim sampel ke laboratorium.
“Dan laboratorium tersebut tidak mengkonfirmasi ke faskes pengirim dan tetapi langsung melaporkan hasil ke aplikasi. Posko KLB kemudian mengumumkan pasien berasal dari Sulut, karena faskes pengirim dengan alamat Manado,” jelasnya.
Dandel menambahkan, ini baru pertama kali terjadi sehingga harus dipahami ada dinamika transaksi bisnis.
“Ini yang harus ditertibkan di setiap laporan. Saya sudah sampaikan ke Posko KLB, kalau ada laporan dari laboratorium swasta harus klarifikasi ke Satgas Provinsi, apakah pasien berasal dari dalam daerah atau dari ‘buyer’ yang menyewa jasa mereka,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)