TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2019 di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Rabu (14/08/2019).
Eman dalam rapat tersebut mengemukakan saat ini memasuki babak akhir dari serangkaian pembahasan rancangan KUPA-PPAS APBD Kota Tomohon tahun 2019 yang dipahami cukup menguras energi bagi Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon dan TAPD Kota Tomohon.
“Dimana sebagaimana kita ketahui sekalian semenjak diajukan pada beberapa waktu lalu, kita sekalian disibukkan dengan pelaksanaan Tomohon International Flower Festival yang telah ditutup pada hari Senin 12 Agustus lalu.”
“Saya selaku Wali Kota Tomohon mengucapakan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon yang telah berkontribusi semenjak proses pembahasan atas rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2019 sampai pada akhirnya hari ini kita sekalian boleh menyaksikan penandatangan nota kesepakatan bersama antara kepala daerah bersama DPRD Kota Tomohon,” ungkapnya.
Wali kota berharap perubahan APBD tahun 2019 ini dapat berjalan secara optimal sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani dengan baik. Dan melalui nota kesepakatan ini KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2019 dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)