Amurang, BeritaManado — Masyarakat peduli toleransi antar umat beragama, pada Rabu (29/5/2019) mengadakan ‘Deklarasi Jaga Kerukunan Umat Beragama di Indonesia’.
Kegiatan Deklarasi dilaksanakan di Desa Tumpaan, Jaga I Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Deklarasi melibatkan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Forum Komunikasi Putra Putri TNI-Polri ( FKPPI), Karang Taruna, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minsel dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta masyarakat pesisir.
Dalam kesempatan ini, mewakili pengurus FKUB Minsel, Pendeta Deysi Maindoka menyampaikan mari kita bangun toleransi yang tulus.
“Kabupaten Minsel dan juga Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi contoh bagaimana umat beragama itu dapat hidup rukun dan damai,” kata Pendeta Deysi Maindoka.
Dijelaskannya, kalau torang baku-baku sayang dengan berbagai ciptaan Tuhan. Maka kedamaian akan membuat ruang bagi kita untuk bekerja dan membangun hidup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Pembacaan Deklarasi Jaga Kerukunan Umat Beragama dituntun oleh Ketua FKPPI Minsel, Roly Makauli.
Berikut isi Deklarasi Jaga Kerukunan Umat Beragama:
Kami masyarakat peduli toleransi antar umat beragama.
- Selalu setia dan menjunjung tinggi, tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Selalu menjaga kerukunan hidup umat beragama, dengan semangat toleransi, persaudaraan, persatuan dan kesatuan bangsa.
- Selalu mendukung pemerintah, aparat keamanan, dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Tumpaan, 29 Mei 2019.
Masyarakat Peduli Toleransi Antar Umat Beragama.
Diakhir acara Deklarasi, dilaksanakan penandatanganan “Deklarasi Jaga Kerukunan Umat Beragama di Indonesia.
Kegiatan juga dilakukan dengan membagikan takjil buka puasa di beberapa mesjid yang ada di Kecamatan Tumpaan.
(TamuraWatung)