MANADO – DR. Flora Kalalo, SH MH kembali menjalani pemeriksaan oleh tim pemeriksa Fakultas Hukum. Yang sebelumnya juga Flora telah menjalani pemeriksaan oleh tim Unsrat.
Namun ada yang menarik berdasarkan informasi yang dihimpun oleh beritamanado melalu Juru Bicara (Jubir) Unsrat, Daniel Pangemanan SH MH bahwa kali ini Flora akan diberikan sanksi terkait dengan tidak kooperatifnya dalam pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim dari Fakultas Hukum.
“Cepat atau lambat tim yang telah terbentuk akan memberikan rekomendasi agar Folora dikenakan sanksi oleh Rektor Unsrat,” papar Daniel kepada beritamanado, Jumat (16/12) lalu di ruang kerjanya.
Berbeda dengan Daniel, Flora ketika dikonfirmasi oleh beritamanado hari Sabtu, (17/12) di kediamannya membenarkan terkait dengan pemeriksaannya. Namun menurutnya, ia tidak memberikan keterangan karena punya alasan yang mendasar.
“Memang benar saya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dari Tim Fakultas Hukum. Pemanggilan saya berdasarkan dengan surat yang bernomor 2364/un/12.7/kp/2011. Yang isinya mengatakan bahwa atas nama dekan melalui pembantu dekan dua Godlieb Mamahi, SH MH untuk menghadap ketua bagian Hukum Internasional dengan dugaan pelangaran PP. No. 53 Thn 2010,” kata Flora.
“Dan mengapa saya tidak memberikan tanggapan karena menurut hemat saya dalam PP tersebut seharusnya saya bisa dipanggil atau diperiksa dan sejenisnya hanya oleh pimpinan yang diatas saya. Dan dalam hal ini seharusnya PD II atau dekan atau juga rektor. Jadi sangat aneh kalau saya diperiksa oleh tim pemeriksa yang bahkan pangkat golongannya dibawah saya,” jelasnya.
Dia kemudian menambahkan bahwa ada sesuatu yang janggal dalam pemeriksaan. Sebab orang yang memeriksa tidak tahu apa yang akan diperiksa.
“Ada sebuah kejanggalan yang saya lihat. Dimana orang yang memeriksa saya tidak tahu apa yang hendak diperiksa. Inikan aneh, ataukan ini merupakan titipan pemeriksaan dari rektorat? Sebab setahu saya beberapa waktu lalu saya telah diperiksa di rektorat dan sekarang diperiksa pada tingkatan yang lebih dibawah. Inikan janggal, seharusnya pemeriksaan dari tingkatan yang terendah kemudian ke yang tinggi,” kritiknya. (jk)
MANADO – DR. Flora Kalalo, SH MH kembali menjalani pemeriksaan oleh tim pemeriksa Fakultas Hukum. Yang sebelumnya juga Flora telah menjalani pemeriksaan oleh tim Unsrat.
Namun ada yang menarik berdasarkan informasi yang dihimpun oleh beritamanado melalu Juru Bicara (Jubir) Unsrat, Daniel Pangemanan SH MH bahwa kali ini Flora akan diberikan sanksi terkait dengan tidak kooperatifnya dalam pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim dari Fakultas Hukum.
“Cepat atau lambat tim yang telah terbentuk akan memberikan rekomendasi agar Folora dikenakan sanksi oleh Rektor Unsrat,” papar Daniel kepada beritamanado, Jumat (16/12) lalu di ruang kerjanya.
Berbeda dengan Daniel, Flora ketika dikonfirmasi oleh beritamanado hari Sabtu, (17/12) di kediamannya membenarkan terkait dengan pemeriksaannya. Namun menurutnya, ia tidak memberikan keterangan karena punya alasan yang mendasar.
“Memang benar saya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dari Tim Fakultas Hukum. Pemanggilan saya berdasarkan dengan surat yang bernomor 2364/un/12.7/kp/2011. Yang isinya mengatakan bahwa atas nama dekan melalui pembantu dekan dua Godlieb Mamahi, SH MH untuk menghadap ketua bagian Hukum Internasional dengan dugaan pelangaran PP. No. 53 Thn 2010,” kata Flora.
“Dan mengapa saya tidak memberikan tanggapan karena menurut hemat saya dalam PP tersebut seharusnya saya bisa dipanggil atau diperiksa dan sejenisnya hanya oleh pimpinan yang diatas saya. Dan dalam hal ini seharusnya PD II atau dekan atau juga rektor. Jadi sangat aneh kalau saya diperiksa oleh tim pemeriksa yang bahkan pangkat golongannya dibawah saya,” jelasnya.
Dia kemudian menambahkan bahwa ada sesuatu yang janggal dalam pemeriksaan. Sebab orang yang memeriksa tidak tahu apa yang akan diperiksa.
“Ada sebuah kejanggalan yang saya lihat. Dimana orang yang memeriksa saya tidak tahu apa yang hendak diperiksa. Inikan aneh, ataukan ini merupakan titipan pemeriksaan dari rektorat? Sebab setahu saya beberapa waktu lalu saya telah diperiksa di rektorat dan sekarang diperiksa pada tingkatan yang lebih dibawah. Inikan janggal, seharusnya pemeriksaan dari tingkatan yang terendah kemudian ke yang tinggi,” kritiknya. (jk)