
Amurang, BERITAMANADO.com — Pengelolaan dana desa (Dandes) di Desa RapRap Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) untuk tahun 2019, anggaran terbesar masih untuk membangun infrastruktur desa.
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com dari Penjabat Hukum Tua Desa RapRap, Sonny Lumintang beberapa waktu lalu mengatakan ada Rp 600 juta lebih Dandes dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur desa.
“Ada pembangunan talud pemecah ombak yang sudah selesai dilaksanakan. Saat kami sementara membangun jalan paving di lokasi pemukiman warga,” jelas Sonny Lumintang.
Ditambahkannya, kedepan juga Dandes Desa RapRap akan melakukan pekerjaan pembuatan jembatan ke perkebunan.
Dikesempatan terpisah, Siperius Pontoh salah seorang perangkat Desa RapRap, pada Senin (29/7/2019) di lokasi pembangunan jalan paving mengatakan unsur keterbukaan dan dilibatkannya masyarakat dalam pembangunan sangat diapresiasi warga.
“Kami nilai penjabat Hukum Tua sangat terbuka kepada masyarakat dan pelayanannya sangat baik. Dalam memberikan arahan kepada kami selaku perangkat desa, selalu saja sesuai dengan aturan yang ada,” terang Siperius Pontoh.
Agustinus Badoa salah seorang masyarakat ketika ditanya terkait pembangunan yang dilakukan secara transparan mengaku sangat senang.
“Saya berharap sistem tata kelola Dandes di Desa RapRap harus seperti ini, karena semuanya untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Agustinus Badoa.
(TamuraWatung)
