Bitung – Matan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Edison Humiang mengaku terusik dengan pemberitaan dugaan pengelolaan iuran KORPRI yang dianggap bermasalah.
Lewat pengacaranya, Revky Pantouw SH menyatakan, Edison bakal menempuh jalur hukum karena isu itu hanya bertujuan merusak kredibilitasnya. Mengingat pengelolaan dana KORPRI tidak ada masalah dan telah melewatu audit BPK.
“Pak Edison tengah mempertimbangkan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Pasalnya selain ke pribadi, fitnah tersebut turut berimbas ke keluarganya,” kata Tevky beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, orang yang menyebar isu tersebut sangat tidak bertanggungjawab. Karena sudah merusak nama baik keluarga Humiang sehingga tidak salah jika kliennya membawa persoalan itu ke pidana.
“Upaya ke jalur hukum bukannya tanpa dasar. Pengelolaan iuran KORPRI sebagai obyek masalah sudah dikroscek terlebih dahulu. Pengelolaan dana tersebut telah sesuai ketentuan dan tidak ada masalah di dalamnya,” katanya.
Ditambah lagi kata dia, hasil audit BPK jadi pegangan pihaknya karena menyatakan tidak ada temuan dalam pengelolaan iuran KORPRI.
“Harusnya kalau gentle dan punya data akurat, silahkan lapor ke polisi, jaksa atau pun KPK. Bukan seperti ini, cuma koar-koar di media dan memfitnah orang,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Matan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Edison Humiang mengaku terusik dengan pemberitaan dugaan pengelolaan iuran KORPRI yang dianggap bermasalah.
Lewat pengacaranya, Revky Pantouw SH menyatakan, Edison bakal menempuh jalur hukum karena isu itu hanya bertujuan merusak kredibilitasnya. Mengingat pengelolaan dana KORPRI tidak ada masalah dan telah melewatu audit BPK.
“Pak Edison tengah mempertimbangkan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Pasalnya selain ke pribadi, fitnah tersebut turut berimbas ke keluarganya,” kata Tevky beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, orang yang menyebar isu tersebut sangat tidak bertanggungjawab. Karena sudah merusak nama baik keluarga Humiang sehingga tidak salah jika kliennya membawa persoalan itu ke pidana.
“Upaya ke jalur hukum bukannya tanpa dasar. Pengelolaan iuran KORPRI sebagai obyek masalah sudah dikroscek terlebih dahulu. Pengelolaan dana tersebut telah sesuai ketentuan dan tidak ada masalah di dalamnya,” katanya.
Ditambah lagi kata dia, hasil audit BPK jadi pegangan pihaknya karena menyatakan tidak ada temuan dalam pengelolaan iuran KORPRI.
“Harusnya kalau gentle dan punya data akurat, silahkan lapor ke polisi, jaksa atau pun KPK. Bukan seperti ini, cuma koar-koar di media dan memfitnah orang,” katanya.(abinenobm)