Minsel, BeritaManado.com – Pengelolaan dana ketahanan pangan yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (Dandes) Tahun 2022 di Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diindikasikan terjadi kesalahan.
Penjabat Hukum Tua Desa Pinaling dikeluhkan warga karena tidak terbuka terkait pengelola dana ketahanan pangan tidak.
“Tak pernah hukum tua menginformasikan ke masyarakat kalau memelihara babi. Yang kami tau sudah dipanen tahun kemarin. Sedangkan yang dikatakan memelihara di luar desa itu salah dan pasti akan menimbulkan kekecewaan warga,” ungkap sejumlah warga.
Secara terpisah, Penjabat Hukum Tua Desa Pinaling, Simon Repi ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/2/2024) mengatakan, Dana Ketahanan Pangan Desa Pinaling tahun 2022 dianggarkan Rp160 Juta.
“Ada dua kegiatan, yang 60-an (juta rupiah, red) itu ayam, yang 100 (juta rupiah, red) babi. Yang ayam itu tidak kami kerjakan, namun dananya sudah ditarik dan akan kami kembalikan ke kas desa. Sementara yang 100 sudah kami gunakan memelihara babi,” kata Simon.
Dikatakan Simon, kegagalan mereka memanfaatkan dana untuk memelihara ayam, dikarenakan sulit mendapatkan bibit.
Sementara, untuk babi sudah dilakukan pembelian sebanyak dua kali, dimana yang pertama 10 ekor dan kedua 20 ekor.
“Yang 10 ekor sudah kami panen, sehingga tinggal 20 ekor yang kami pelihara. Namun babi itu kami pelihara di luar Desa Pinaling, yakni di Kelurahan Pondang,” ujar Simon.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Minsel, Efer Poluakan mengatakan kalau hewan babi yang dipelihara di luar desa dipastikan salah.
“Untuk dana yang sudah ditarik namun tidak dimanfaatkan, sudah pasti itu kegiatan fiktif. Silahkan laporkan saja ke inspektorat untuk ditindaklanjuti,” kata Efer menambahkan.
(Tamura Watung)