Politik dan Pemerintahan

Dana Banpol Akan Cair Kalau Bisa Dipertanggungjawabkan

Dana Banpol Akan Cair Kalau Bisa Dipertanggungjawabkan
Kepala Badan Kesbangpol Sulut Hi Gun Lapadengan, SH

Manado – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut Gun Lapadengan, SH mengungkapkan, dana bantuan politik  (Banpol) ke partai yang sudah diterima tahun 2012 itu paling lambat tanggal 31 Januari sudah anfrak laporan penggunaannya.

Hal itu untuk membantu proses pencairan dana selanjutnya. Dana tersebut akan terus berada di kas daerah, dan bisa diambil asal berkas dilengkapi,” ujar Lapadengan kepada beritamanado.com.

Untuk banpol setiap partai politik itu sendiri menurut Lapadengan berbeda dilihat dari perolehan suara dari partai tersebut.

“Yang berhak memperoleh dana itu tentu mereka (Partai) yang lolos verifikasi baik itu verifikasi administrasi maupun faktual, jadi itu yang akan diakomodir pada tahun 2013. Setelah lolos baru dia daftar lagi ke Kesbang untuk proses 2014,” terang Lapadengan.

Lapadengan menambahkan, dana banpol ke parpol ditentukan sesuai jumlah suara yang diperoleh parpol yang punya kursi di DPRD pada Pemilu. Sulut sendiri mengghargai satu suara untuk parpol tingkat DPD I senilai tujuh ratusan rupiah.

“Setiap perolehan suara itu, per suara itu kalau tidak salah tujuh ratus sekian rupiah, tetapi mereka yang mendapat ini, mereka-mereka yang memperoleh kursi di DPR. Untuk saat ini yang mendapatkan bantuan terbesar dari Partai Golkar, kemudian PDI-P selanjutnya Partai Demokrat,” ujar Lapadengan.

Ia menjelaskan, selama semua kegiatan partai bisa dipertanggungjawabkan, tetap dana Banpol akan dicairkan, dengan ketentuan sesuai dana banpol partai tersebut. (jrp)

Satu tanggapan untuk “Dana Banpol Akan Cair Kalau Bisa Dipertanggungjawabkan”

  1. coba Pemprov kase STOP jo kuak itu dana-dana ka Partai. Dorang sandiri so kaya-kaya, musti SELF-SUPPORTED dong baru itu menjadi Partai berkelas.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara