Minsel, BeritaManado.com – Partai Gerindra Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah mendaftarkan tiga puluh bakal calon anggota DPRD Minsel di Kantor KPU, pada Minggu,(14/5/2023).
Pengajuan dokumen Partai Gerindra Minahasa Selatan diterima oleh Ketua KPU Rommy Sambuaga dan Anggota KPU bersama Sekretaris, serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan.
Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris serta Bappilu Partai Gerindra Minahasa Selatan pada pukul 22.14 Wita.
Kepada wartawan BeritaManado.com, Rommy Sambuaga mengatakan bahwa pengajuan Bakal Calon DPRD Minahasa Selatan Partai Gerindra sebanyak 100% untuk setiap dapil.
“Dimana Minahasa Selatan terdapat 5 Dapil yaitu Minahasa Selatan 1 (7 kursi), Minahasa Selatan 2 ( 7 kursi), Minahasa Selatan 3 (5 kursi), Minahasa Selatan 4 (6 kursi) dan Minahasa Selatan 5 (5 kursi),” ujar Rommy.
“Dengan status pengajuan dinyatakan diterima,” katanya lagi.
Sementara, Sekretaris Gerindra Minsel Marcoven Lumapow saat dihubungi pada Senin (15/5/2023) mengaku DPC Gerindra bersyukur karena pengajuan bakal calon bisa diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU.
“Terima kasih buat KPU Minsel,” ucap Marco (sapaan akrab Sekretaris Gerindra Minsel).
“Rencana ke depan, kami akan terus melakukan konsolidasi partai, merebut hati masyarakat Minsel untuk memenangkan pak Prabowo sebagai Presiden,” ujarnya.
Partai Gerindra Minsel akan meyakinkan masyarakat untuk memilih kader-kader Gerindra yang ada dalam formasi bacaleg.
“Selain itu DPC Partai Gerindra masih membuka kemungkinan untuk merombak formasi bacaleg disetiap dapil untuk mendapatkan formasi yang tepat dan siap untuk merebut 6 kursi DPRD Kabupaten Minsel,” pungkasnya.
TamuraWatung