Bitung – Tim Resmob Polres Bitung behasil mengamankan ARP alias Antonius (23) warga Kecamatan Matuari di Kompeleks Pelabuhan Manado, Minggu (04/06/2017).
Antonius diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT Nomor Polisis DB 2771 CT sesuai laporan Polisi nomor : LP/262/VI/2017/Sulut/Res-Btg tanggal 02 Juni 2017.
Menurut Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, motor yang dicuri Antonius itu adalah milik Sumidi warga Kecamatan Girian yang raib saat diparkir di garasi rumahnya.
“Berdasarkan laporan itu, satuan Reskrim Polres Bitung langsung melakukan pengembangan dan pelaku diamankan di seputaran Kompleks Pelabuhan Kota Manado dini hari tadi bersama barang bukti sepeda motor milik lelaki Sumidi,” katanya.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya, Antonius sudah diamankan di Polres Bitung bersama barang bukti.
“Masih terus kita dalami, apakah pelaku bekerja sendiri atau sindikat,” katanya.(abinenobm)