
Manado – Tim Paniki Polresta Manado berhasil mengamankan pencuri handphone (hp), di Hotel Effan, Kamis (24/01/2019), sekitar pukul 20.00 WITA.
Pelaku berinisial PHA alias Panji (18), oknum warga Lolak, Bolaang Mongondow. Pemuda ini mencuri hp milik Novaldy Leonardo Makakombo (24), warga Singkil, Manado, Jum’at (18/01) lalu.
Informasi dirangkum, pelaku merupakan teman akrab korban. Pelaku menginap di rumah korban pada Kamis (17/01), malam. Jum’at dinihari saat korban tertidur lelap, pelaku mengambil hp merek Oppo warna gold yang sedang di-charge (isi ulang baterai), di kamar.
Setelah beraksi, pelaku langsung melarikan diri dan bermaksud menjual barang curian tersebut melalui media sosial.
Tim Paniki yang berhasil mengetahui posisi korban, langsung memburu dan akhirnya berhasil meringkus korban di Hotel Effan, Paal Dua, tepatnya di kamar 302. Pelaku lalu diserahkan ke Polsek Singkil.
Sementara itu Kapolsek Singkil, Iptu Muhammad Hasbi, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
(***/PaulMoningka)
