Manado, BeritaManado.com — Wabah Virus Corona (COVID-19) yang menyerang menyebabkan tertundanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tahun ini.
Penundaan tersebut lantas juga dirasakan sejumlah Partai Politik (Parpol) dalam menentukan figur di pesta demokrasi karena menyesuaikan situasi yang ada.
Partai Amanat Nasional (PAN) salah satu yang peling merasakan imbasnya.
Pasca penetapan penundaan, secara otomatis penentuan figur yang akan maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah (Bacalkada) dan sejumlah agenda internal PAN ikut tertunda.
“Otomatis tahapan-tahapan tertunda. Kan rapat-rapat tidak boleh berkumpul, bagaimana memberikan kesimpulan rapat partai itu untuk menetapkan sesuatu kalau tidak boleh berkumpul,” ungkap Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulut, Ayub Ali Albugis.
Ditambahkan Ayub Ali Albugis yang juga anggota DPRD Sulut ini, PAN tetap melakukan komunikasi politik secara internal maupun eksternal meski tanpa melakukan pertemuan langsung sesama kader.
“Secara surat menyurat untuk mempersiapkan semua sesuai agenda ada namun pertemuan secara fisik tidak ada. Kita tidak bisa melaksanakan rapat secara fisik. Bertatap muka untuk pleno dan sebagainya,” ujar Albugis.
Dirinyapun berharap, masa tanggap darurat COVID-19 bisa segera berakhir dan PAN bisa kembali menjalankan agenda-agenda yang tertunda.
“Semoga apa yang menjadi harapan kota bersama bisa segera terkabul dan kita bisa kembali menata sejumlah tahapan baik secara skala besar maupun kecil kembali dan berjalan dengan normal lagi,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)