
Manado, BeritaManado.com — Kasus Positif Covid-19 di Sulut menjadi 44 kasus pada Rabu (29/4/2020) hari ini, setelah ketambahan satu kasus berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Berita baiknya, total 14 pasien secara akumulatif sudah dinyatakan sembuh.
Tiga meninggal dunia secara akumulatif.

Wacana PSBB di Sulut
Meskipun angka positif terus bertambah, untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum diwacanakan Pemprov Sulut.
Berbanding terbalik dengan provinsi tetangga Gorontalo yang langsung action untuk kedua kalinya mengusulkan PSBB ke Menteri Kesehatan dan disetujui setelah permohonan pertama ditolak.
PSBB Gorontalo tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/279/2020 setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
“PSBB Gorontalo disetujui, pemerintah Gorontalo sudah bisa menerapkan di wilayahnya,” kata dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Selasa (28/4/2020).
PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Jauh dari Sulut, per 28 April 2020 jumlah pasien positif kumulatif Provinsi Gorontalo adalah 15 kasus dan 1 kasus meninggal.
Namun, PSBB tidaklah segampang dibayangkan.
Memang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus, tetapi kesulitan justru makin dirasakan andai itu diterapkan.
Pengamat Ekonomi Sulut, Dr Frederik Gerard Worang mengatakan masyarakat seharusnya lega karena PSBB belum diberlakukan di Sulut.
Sebab, andaikan PSBB dilakukan maka ruang gerak publik otomatis dipersempit.
Faktor lainnya adalah menurunnya aktifitas ekonomi.
“Pokoknya yang jadi susah yah kita semua,” tegas Gerdi Worang.
Untuk menghindari itu, ia mengajak warga tetap taat dengan semua anjuran pemerintah.
