
Amurang, BeritaManado – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan memperbaiki seluruh unit komputer perekaman KTP Elektronik E-KTP di Kecamatan.
Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil Minsel Drs. Corneles Mononimbar kepada BeritaManado.com di ruang kerjanya pada Rabu (29/3/2017).
“Nantinya seluruh perangkat komputer perekaman E-KTP di setiap Kecamatan akan difungsikan kembali. Ini dimaksudkan agar perekaman E-KTP akan kembali dilakukan di setiap Kecamatan, sehingga Kantor Disdukcapil Minsel hanya melakukan pencetakan saja,” ujar Corneles Mononimbar.
Dirinya menambahkan, tanggung jawab untuk memperbaiki komputer perekaman E-KTP menjadi tanggung jawab operator yang memiliki kontrak. Dengan adanya pergantian kontrak dari Indosat ke Telkomsel, pemeliharaan perangkat komputer memang belum pernah dilakukan.(TamuraWatung)
