Amurang, BeritaManado — Masyarakat yang berada di 7 Desa Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sangat mengharapkan adanya perekaman kartu tanda penduduk (E-KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Kepada BeritaManado.com, Arie Lamia warga Desa Sulu Kecamatan Tatapaan pada Minggu (10/3/2019) mengatakan bahwa dirinya sangat mengharapkan ada perekaman E-KTP.
“Kami ingin membuat E-KTP, namun sampai saat ini masih menunggu janji dari Dukcapil yang akan melakukan perekaman yang kedua di Kecamatan Tatapaan,” kata Arie Lamia.
Saat dilaksanakan perekaman E-KTP pertama di Desa Sondaken, dirinya bersama sejumlah warga Desa yang didominasi para lansia sempat pergi untuk melakukan perekaman E-KTP, namun ditolak.
“Kami sempat kecewa, dan oleh Camat Tatapaan sempat dijanjikan akan ada lagi perekaman kedua di Kantor Camat,” tambah Arie Lamia.
Camat Tatapaan, Meylisa Aring saat dijumpai BeritaManado beberapa waktu lalu di Desa Sondaken saat perekman E-KTP pertama, membenarkan akan adanya perekaman E-KTP yang kedua.
“Perekaman E-KTP akan dilaksanakan lagi kedua kalinya di Kantor Camat atau di balai pertemuan umum (BPU) Desa Paslaten,” kata Meylisa Aring.
Untuk diketahui, masih ada 7 Desa di Kecamatan Tatapaan yang menanti dilaksanakan perekaman E-KTP, yakni Desa Sulu, Paslaten, Paslaten Satu, Wawona, Bajo, Popareng dan Wawontulap.
(TamuraWatung)