
Manado, BeritaManado.com – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Wali kota Manado, Dr, Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA untuk memutuskan matarantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado menerapkan pembatasan jam operasiona.
Saat diwawancarai BeritaManado.com melalui via telepon, Dirut PD Pasar Manado, Stenly Suwuh mengatakan pembatasan jam operasional diterapkan sesuai dengan petunjuk dari Wali Kota Vicky Lumentut sebagai upaya pemberantasan penyebaran Covid-19.
“Pembatasan jam operasi di pasar yakni dibuka pukul 6.00 Wita dan ditutup pukul 18.00 Wita,” kata Stenly Suwuh.
Lebih lanjut, Stenly Suwuh meminta kepada semua petugas pasar untuk mengsosialisasikan hal ini kepada para pedagang dan pengunjung.
“Selain pembatasan jam operasional, PS Pasar juga telah menyediakan tong air cuci tangan untuk pedagang maupun pengunjung dapat menggunakan,” ucap Stenly Suwuh, Kamis (2/4/2020).
Suwuh juga mengimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar tetap menjaga jarak dan sebelum masuk maupun keluar dari lingkungan pasar harus cuci tangan.
“Pengunjung dan pedagang juga diimbau agar tetap menjaga kebersihan, jaga jarak dan sebaiknya ketika habis melakukan transaksi menggunakan uang langsung mencuci tangan atau gunakan sarung tangan. Sebab, paling penularan Covid-19 bisa melalui uang,” tandasnya.
(Rei Rumlus)
