Manado, BeritaManado.com — Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut dalam memberikan penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi kepada jajaran satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulut, Kamis (8/9/2022).
Kegiatan tersebut untuk memastikan terlaksananya peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan meningkatkan pencegahan tindakan gratifikasi dan korupsi pada seluruh satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto hadir memberikan sambutannya.
Haris menegaskan gratifikasi termasuk kategori berbahaya karena dapat merusak nama baik pribadi, keluarga dan institusi.
“Bentengnya adalah integritas, kita harus punya komitmen mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN serta mengupayakan pengendalian gratifikasi,” tegas Haris.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, Beligan Sembiring yang menjadi narasumber memaparkan sistem pengendalian gratifikasi dan memberikan panduan dalam memahami dan mengendalikan gratifikasi dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Agenda tersebut diikuti Kepala Divisi, para Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut dan pejabat administrator hingga struktural tersebut diadakan sesi diskusi yang melibatkan narasumber dan peserta penguatan UPG.
(***/Alfrits Semen)