Boltim, BeritaManado.com — Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease COVID-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Boltim untuk sementara agar tidak melakukan Tugas Luar (TL).
Hal ini ditegaskan Bupati Boltim Sehan Landjar, SH., kepada seluruh pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Boltim agar tidak bepergian dan melakukan tugas luar daerah.
Selain dilarang bepergian karena penyebaran COVID-19 semakin meluas di Indonesia dan telah memakan korban hingga 117 orang yang positif, Bupati juga mengingatkan ada pemeriksaan rinci oleh BPK RI terhadap laporan keuangan di daerah.
“Untuk mengantisipasi penularan virus corona kepada ASN Boltim agar tidak keluar daerah,” tegas Sehan Landjar melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/03/2020).
Sementara itu, Sekda Boltim DR. Sonny Waroka Ph.D mengatakan, langkah pertama yang diambil Pemkab Boltim ialah tidak ada Tugas Luar atau bepergian keluar daerah,.
Hal ini tentunya untuk semua ASN agar harus berada di tempat. Kata dia, kalaupun soal konfirmasi lainnya terhadap hal tersebut akan diadakan rapat pada Senin esok.
“Untuk itu, walaupun tidak ada virus di daerah kita maka hal tersebut untuk mengantisipasi tidak ada tugas luar semua harus ditempat. Kalaupun soal yang lain harus ada koordinasi dengan pemerintah pusat atau dengan Pemerintah Provinsi,” singkat Warokah.
(RiswanHulalata)