Opini

Catatan Markus Wauran: Indonesia dan Bulan Juni, Berkah dan atau Petaka

Habibie menjabat Presiden dalam waktu yang singkat yaitu sejak 21 Mei 1998 dan berakhir 20 Oktober 1999.

Aslinya, Habibie seorang teknolog berkaliber dunia. Walaupun hanya menjabat dalam waktu singkat, maka ada beberapa prestasi yang diukir oleh Habibie antara lain membuka dunia pers menjadi pers bebas, tidak lagi diatur apalagi ditekan oleh Pemerintah.

Karena jasa Habibie ini, maka setelah beliau meninggal 11 September 2019, pada tanggal 16 September 2019, PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI) menganugerahkan gelar sebagai “Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia”.

Kemudian membebaskan para tahanan politik yaitu mereka yang kritis bahkan anti pemerintah.

Demikian pula kehidupan demokrasi, Habibie mengganti 5 paket UU masa Orde Baru dengan 3 UU bidang politik yang lebih demokratis yaitu UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan UU No. 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.

Dengan 3 paket UU ini, maka Habibie berhasil menyelenggarakan Pemilu multi partai yang diikuti 48 parpol dengan azas langsung, umum, bebas dan rahasia.

Di bidang ekonomi, Habibie berhasil menekan nilai dolar dari USD1=Rp.16.800 menjadi USD1=7000.

Kemudian Bank Indonesia ditetapkan sebagai lembaga independen, tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk Presiden.

Habibie juga berhasil menetapkan UU No. 22 thn 1999 tentang Pemerintahan Daerah dimana dalam UU ini diatur Pemekaran Daerah yang sudah menjadi tuntutan banyak daerah, karena saat pemerintahan orde baru pemekaran daerah adalah tabu.

Namun apapun prestasi yang diraih Habibie dan kemudian diakui banyak orang, akhir pemerintahannya juga tidak normal dan memprihatinkan.

Sebagai hasil penilaian Laporan Pertanggunganjawaban yang disampaikan Habibie pada SU MPR tanggal 14 Oktober 1999, maka dalam Sidang Pleno MPR tgl 20 Oktober 1999, MPR menyatakan menolak Laporan PertanggunganJawaban Habibie dengan suara menolak 355 anggota, menerima 322 anggota, abstain 9 anggota dan dinyatakan tidak sah 4 anggota.

Itulah nasib ketiga Presiden yang memprihatinkan, karena tentu memiliki kesalahan dan kelemahan dalam kepemimpinannya.

Joko Widodo

Saat ini Ir. Joko Widodo (Jokowi) menjabat Presiden RI periode kedua.

Sesuai penilaian berbagai pihak, prestasi yang diukir Presiden Jokowi pada periode pertama sangat mengesankan, antara lain pembangunan infra struktur tol laut, pembangunan dan perpanjangaan rel kereta api, rehabilitasi/perluasan dan pembangunan baru bandara.

LRT dan MRT yang dibangun dperkotaan, pembagian sertifikat tanah kepada rakyat meliputi jutaan, BBM satu harga diseluruh tanah air, merebut tambang dan migas dari tangan asing, membubarkan Ormas yang anti Pancasila yang keberadaannya telah meresahkan masyarakat bertahun-tahun, serta prestasi-prestasi lain yang tidak dapat disebut semuanya.

Satu catatan yang penting juga yang perlu diutarakan ialah Jokowi menerima penghargaan Asian of the Year 2019 dari Straits Times Singapura pada Kamis, 2 Desember 2019.

Dasarnya karena ketangkasan dan keseriusan Jokowi dalam menavigasi arus lintas politik dalam negeri yang rumit dan urusan internasional.

Keberhasilan Jokowi di dunia internasional ialah menempatkan Indonesia sebagai jantung ASEAN.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara