
Kebudayaan di Persimpangan
Di tahun yang baru saja kita lewati, menampilkan wajah kebudayaan Sulawesi Utara yang paradoksal.
Di satu sisi, kalender budaya diisi sejumlah festival, karnaval, dan perayaan identitas. Namun di sisi lain, ruang-ruang kebudayaan justru mengalami krisis tata kelola, konflik kepemilikan, dan kehilangan arah pengembangan jangka panjang.
Pertanyaannya bukan lagi apakah kebudayaan hidup, melainkan ke arah mana kebudayaan ini diarahkan. Apakah ia hanya menjadi etalase periodik untuk pariwisata dan citra daerah, atau sungguh dibangun sebagai ekosistem peradaban yang berkelanjutan?
Festival Bukan Ekosistem
Festival adalah peristiwa yang memiliki makna bagi pertumbuhan sebuah kebudayaan. Namun ketika festival berdiri sendiri, terputus dari pembinaan seniman, pengarsipan karya, dan evaluasi kebijakan, ia mudah berubah menjadi kebisingan budaya: ramai sesaat, senyap berikutnya!
Kebudayaan tidak tumbuh dari banyaknya acara, tetapi dari rantai proses: pendidikan, produksi, presentasi, arsip, dan regenerasi. Tanpa rantai ini, kebudayaan hanya menjadi konsumsi visual—bukan kekuatan transformasi sosial.
Museum, Taman Budaya dan Ruang Ekspresi: Indikator Peradaban yang Sehat

Cara sebuah daerah memperlakukan museum, taman budaya dan ruang-ruang ekspresi (gedung kesenian/pertunjukan, ritual adat/tradisi, galeri, perpustakaan, dllnya) adalah cermin kedewasaan kebudayaannya.
Kasus Museum Negeri Manado—yang sempat dipersepsikan sebagai bangunan terlantar dan “aset” semata yang keliru ditata kelola—menunjukkan bahwa masalah utama bukan hanya pada fisik dan anggaran yang dialokasikan, melainkan pada sikap dan cara pandang.
Museum belum ditempatkan sebagai pusat pengetahuan, pendidikan publik, dan dialog lintas generasi.
Demikian pula Taman Budaya Manado yang didegradasi fungsi dan keberadaan fisiknya, karena tak menghasilkan PAD, adalah tindakan takabur dan minimnya sikap apresiasi atas peradaban.
Akibatnya, muncul ketegangan antara komunitas seni dan pengelola kebijakan, menandakan ruang publik budaya belum sepenuhnya dikelola secara partisipatif. Ruang budaya yang sehat bukan ruang yang steril dari kritik, melainkan ruang yang mampu menampung perbedaan secara adil.
Negara Hadir, Tapi Daerah Menentukan
Upaya Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., merevitalisasi Museum Negeri Manado, dan kunjungan Menteri Kebudayaan RI, Dr. H. Fadli Zon, SS, M.Sc ke museum, akhir tahun lalu, telah memberi sinyal positif, bahwa negara menaruh perhatian.
Namun keberlanjutan kebudayaan tidak ditentukan oleh kunjungan simbolik, melainkan oleh keberanian pemerintah daerah membenahi tata kelola.
Yang mendesak bukan hanya anggaran, tetapi visi kebudayaan jangka panjang, manajemen berbasis kompetensi, serta mekanisme kolaborasi dengan komunitas dan seniman.
Tanpa itu, revitalisasi hanya akan menghasilkan bangunan indah tanpa denyut intelektual dan kultural.
Tentu sikap yang sama, akan sangat berlaku bagi upaya merevitalisasi Gedung Kesenian “Pingkan Matindas” dan Galeri Manado (bekas gedung Pramuka), di kawasan Sario – Manado.
Sikap ini, sejalan dengan pandangan Gubernur Yulius Selvanus, bahwa pariwisata akan menjadi sia-sia, tanpa kebudayaan.
Regenerasi Datang dari Akar
Ironisnya, regenerasi seni paling konsisten di Sulawesi Utara justru tumbuh dari luar sistem besar: komunitas yang terus bertumbuh mandiri, sanggar yang berproses tak henti tanpa sentuhan dinas terkait, dan “ruang iman” seperti Festival Seni Pemuda dan Pesta Seni Remaja GMIM.
Di sana, seni diperlakukan sebagai proses pembentukan karakter, bukan sekadar tontonan. Fakta ini menunjukkan, bahwa kebudayaan hidup karena komitmen jangka panjang, bukan karena proyek tahunan.
